Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 23, 2017

Teori Keadilan John Rawl

TEORI KEADILAN JOHN RAWL     Menurut John Rawls, “keadilan adalah kebajikan utama dalam institusi sosial, sebagaimana kebenaran dalam sistem pemikiran, dan sebagai kebajikan utama umat manusia, kebenaran dan keadilan tidak dapat diganggu gugat” [1] . Keadilan dalam arti yang sebenarnya tidak dapat hanya ditinjau secara teoretis saja, namun harus disesuaikan dengan persepsi individual atas apa yang dirasakan adil. Hal ini disebabkan karena keadilan yang bersifat teoretis hanya merupakan sebuah prinsip moral tertulis, yang mencoba mendeskripsikan keadilan berdasarkan penilaian atas persepsi adil. Oleh karena itu, untuk dapat memahami apa sebenarnya keadilan perlu untuk mengkaji berdasarkan berbagai perspektif dengan proposisi yang melandasinya antara lain [2] : Keadilan merupakan hal utama yang harus mendasari institusi sosial yang harus selalu diupayakan untuk dianut dan diterapkan. Artinya, jika dalam praktiknya terdapat peraturan yang tidak adil, maka harus dilak...